Selasa, 30 Juli 2013

4 Rumusan Dasar Negara Sebelum Rumusan Dasar Negara yang Sah dan Benar Ditetapkan Oleh PPKI

Rumusan Pancasila yang Sah 

Panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945, berhasil menyusun suatu naskah yang kemudian disebut Piagam Jakarta. Yang di dalamnya tercantum rumusan Dasar Negara sebagai berikut:
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adli dan beradab
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari beberapa rumusan yang diusulkan itu, mana menurut Anda yang paling sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia? Hasil kerja panitia Sembilan itu belum dapat pengesahan dari BPUPKI, karena mereka belum mewakili seluruh golongan masyarakat Indonesia dan rumusan dasar negara yang dihasilkan itu masih dianggap belum terumuskan secara jelas. Untuk memantapkan hasil kerja BPUPKI dan sejalan dengan perkembangan sejarah, maka dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang bersidang pada tanggal 18 Agustus 1945, yang kedudukannya sama dengan badan perwakilan rakyat dan anggotanya ditambah dari wakil-wakil daerah dan golongan yang segera ditugaskan untuk menyusun alat-alat kelengkapan negara yang diperlukan.
Dalam sidangnya PPKI menghasilkan :
  1. Menetapkan dan mengesahkan UUD RI.
  2. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs.Moch Hatta sebagai wakil Presiden.
  3. Sebelum dibentuk MPR dan DPR Presiden dibantu oleh suatu Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk sementara waktu. Dalam pengesahan tersebut terdapat rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 berikut sistematikanya, sebagai berikut:
    - satu
    - kedua
    - ketiga
    - keempat
    - ke lima
    : Ketuhanan Yang Maha Esa.
    : Kemanusiaan yang adil dan beradab.
    : Persatuan Indonesia.
    : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
    : Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
 Pembagian Wilayah Republik Indonesia atas 8 Provinsi


Jumlah provinsi di Indonesia pada awal kemerdekaan sebanyak 8 daerah sebagaimana keputusan Sidang II Panitia Persiapan Kemerdekan Indonesia (PPKI). Sidang II PPKI ini dilaksanakan pada 19 Agustus 1945. Berikut data 8 provinsi tersebut beserta nama gubernurnya :
1.Sumatera (Teuku Mohammad Hasaan)
2.Jawa Barat (Sutardjo Kartohadikusumo)
3.Jawa Tengah (R.A.  Panji Soeroso)
4.Jawa Timur (R.M. Suryo)
5.Sunda Kecil (Mr. I. Gusti Ketut Pudja)
6.Maluku (Mr. J. Latuharhary)
7.Sulawesi (R. G.S.S.J. Ratulangi)
8.Kalimantan (Ir. Pangeran Mohammad Noor)
SEJARAH PERISTIWA RENGASDENGKLOK
Pada 14 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Berita tersebut dirahasiakan oleh tentara Jepang yang ada di Indonesia, tetapi para pemuda Indonesia kemudian mengetahuinya melalui siaran radio BBC di Bandung pada 15 Agustus 1945. Pada saat itu pula Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke tanah air dari Saigon, Vietnam untuk memenuhi panggilan Panglima Mandala Asia Tenggara, Marsekal Terauchi.
Pada 15 Agustus pukul 8 malam, para pemuda di bawah pimpina
n Chairul Saleh berkumpul di ruang belakang Laboratorium Bakteriologi yang berada di Jalan Pegangsaan Timur No. 13 Jakarta. Para pemuda bersepakat bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hak dan masalah rakyat Indonesia yang tidak bergantung kepada negara lain. Sedangkan golongan tua berpendapat bahwa kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan melalui revolusi secara terorganisir karena mereka menginginkan membicarakan proklamasi kemerdekaan Indonesia pada rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

Lain halnya dengan pendapat dari Drs. Moh Hatta dan Mr Ahmad Subardjo. Mereka berpedapat bahwa masalah kemerdekaan Indonesia, baik datangnya dari pemerintah Jepang atau hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri tidak perlu dipersoalkan, justru Sekutulah yang menjadi persoalan karena mengalahan Jepang dalam Perang Pasifik dan mau merebut kembali kekuasaan wilayah Indonesia.
Pada akhirnya terdapat perbedaan antara golongan tua dan golongan muda. Perbedaan pendapat tersebut mendorong golongan muda untuk membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta ke Rengasdengklok pada dini hari 16 Agustus 1945. Tujuan dilakukannya pengasingan tersebut adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Dipilihnya Rengasdengklok karena berada jauh dari jalan raya utama Jakarta-Cirebon dan di sana dapat dengan mudah mengawasi tentara Jepang yang hendak datang ke Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

Di Rengasdengklok Soekarno dan Hatta menempati rumah milik warga masyarakat yang bernama Jo Ki Song keturunan Tionghoa. Golongan muda berusaha untuk menekan kedua pemimpin bangsa tersebut. Tetapi karena kedua pemimpin tersebut berwibawa yang tinggi, para pemuda merasa segan untuk mendekatinya apalagi untuk menekannya.
Ir. Soekarno menyatakan bersedia untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia setelah kembali ke Jakarta melalui pembicaraan dengan Sudancho Singgih. Maka Sudancho Singgih kemudian kembali ke Jakarta untuk memberi tahu pernyataan Soekarno tersebut kepada kawan-kawannya dan pemimpin pemuda. Pada saat itu juga di Jakarta golongan muda (Wikana) dan golongan tua (Ahmad Soebardjo) melakukan perundingan. Hasil perundingannya adalah bahwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan di Jakarta. Selain itu, Laksamana Tadashi Maeda mengizinkan rumahnya untuk tempat perundingan dan ia bersedia untuk menjamin keselamatan para pemimpin bangsa. Akhirnya Soekarno dan Hatta dijemput dari Rengasdengklok.

Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dirumuskan oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Ahmad Soebardjo di rumah Laksamana Tadashi Maeda dini hari tanggal 17 Agustus 1945. Pada saat perumusannya, Soekarno membuat konsep dan kemudian disempurnakan oleh Hatta dan Ahmad Soebardjo. Setelah konsep selesai dan disepakati, Sayuti Melik kemudian menyalin dan mengetik naskah tersebut menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman milik Mayor Dr. Hermann Kandeler.
Pada awalnya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia akan dibacakan di Lapangan Ikada. Tetapi melihat jalan menuju ke Lapangan Ikada dijaga ketat oleh pasukan Jepang bersenjata lengkap, akhirnya pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan di kediaman Ir. Soekarno yaitu di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.
Pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 (pertengahan bulan Ramadhan) pukul 10.00 dibacakanlah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan kemudian disambung dengan pidato singkat tanpa teks.Bendera merah putih yang dijahit oleh Ibu Fatmawati dikibarkan olah seorang prajurit PETA, Latief Hendraningrat yang dibantu oleh Soehoed. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama.
12 departemen dan para menterinya

Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, dibidang politik bangsa Indonesia mengambil langkah-langkah untuk melengkapi syarat-syarat berdirinya Negara yang berdaulat antara lain :
a. Daerah (wilayah)
Wilayah Indonesia meliputi daerah bekas jajaran Hindia Belanda. Berdasarkan keputusan tanggal 19 Agustus 1945 wilayah Negara RI dibagi menjadi 8 propinsi.
b. Rakyat Indonesia
Rakyat Indonesia adalah penduduk yang bertempat tinggal di lingkungan bekas wilayah Hindia Belanda dan mengenal status kewarganegaraan diatur kemudian yakni UU No. 3 tahun 1946, UU No. 2 1958, persetujuan pembagian warga Negara malalui KMB, UU No. 62 tahun 1960 jo UU No. 4 tahun 1969, jo UU No. 3 tahun 1976.
c. Pemerintah yang berdaulat
Sebagai Negara yang baru saja merdeka Indonesia berusaha untuk membentuk kelengkapan negara, yang awalnya PPKI sangat berperan besar pada sidang-sidangnya, yang terlihat pada sidang PPKI I dan II. Untuk melancarkan jalannya pemerintahan pada sidang II PPKI dibentuk Kabinet dengan 12 kementrian serta menunjuk para menterinya, juga menetapkan pembagian wilayah RI menjadi 8 propinsi sekaligus menunjuk para gubernurnya. Baru tanggal 2 September 1945 Presiden Soekarno telah melantik susunan anggota kabinet RI pertama sebagai berikut :
1) Menteri Dalam negeri : RAA. Wiranatakusumah
2) Menteri Luar negeri : Mr. Achmad Subardjo
3) Menteri Keuangan : Mr. AA. Maramis
4) Menteri Kehakiman : Prof. Dr. Mr. Soepomo
5) Menteri Kemakmuran : Ir. Surachman Cokroadisuryo
6) Menteri Keamanan Rakyat : Supriyadi
7) Menteri Kesehatan : dr. Boentaran Martaatmaja
8) Menteri Pengajaran : Ki Hajar Dewantara
9) Menteri Penerangan : Mr. Amin Syarifuddin
10) Menteri Sosial : Mr. Iwa Kusuma Sumantri
11) Menteri Pekerjaan Umum : Abikusno Cokrosuyoso
12) Menteri Perhubungan Air : Abikusno Cokrosuyoso
13) Menteri Negara : Wachid Hasyim
14) Menteri Negara : Dr. M. Amir
15) Menteri Negara : Mr. RM. Sartono
16) Menteri Negara : R. Otto Iskandardinata
Ke-8 gubernur antara lain :
1) Mr. Teuku Mohamad Hasan : Sumatera
2) Sutardjo Kartohadikusumo : Jawa Barat
3) Raden Panji Suroso : Jawa Tengah
4) RA. Soeryo : Jawa Timur
5) Mr. I Gusti Ketut Puja : Sunda Kecil
6) Mr. I Gusti Ketut Puja : Maluku
7) Dr. GSSJ. Ratulangi : Sulawesi
8) Ir. Pangeran Moh. Noor : Kalimantan
Selain itu diangkat pula sebagai :
1) Ketua MA : Mr. Dr. Kusumaatmaja
2) Jaksa Agung : Mr. Gatot tarunamiharjo
3) Sekretaris Negara : Mr. Agustus Pringgodigdo
4) Juru bicara Negara : Sukarjo Wiryopranoto
Perubahan Sistem Kabinet
Pada tanggal 11 November 1945 BP-KNIP mengajukan usul kepada Pemerintah mengenai pertanggungjawaban Menteri kepada KNIP dalam susunan pemerintah. Dengan kata lain BP-KNIP mengusulkan kepada Pemerintah agar sistem Kabinet Presidensiil digantikan Kabinet Parlementer. Sebagai alasan untuk lebih memperjelas adanya kedaulatan rakyat dalam susunan Pemerintah Republik Indonesia.
Presiden berdasarkan Maklumat Pemerintah 14 November 1945 mengumumkan sebagai berikut :
- Sistem Kabinet Presidensiil diganti dengan sistem Parlementer
- Kabinet Parlementer I dibentuk pada tanggal 14 November 1945 dimana Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri yang kemudian disebut Kabinet Syahrir I.
d. Pengakuan dari Negara Lain
Agar dapat menjalin hubungan internasional dengan Negara lain di dunia, maka pemerintah RI segera mengirim utusan khusus ke Negara-negara lain termasuk juga ke PBB. Akhirnya satu demi satu Negara lain mau mengakui dan membuka hubungan diplomatik. Seperti Mesir mengakui tanggal 10 juni 1947 yang sebelumnya Moh. Abdul Mounim atas nama Raja Farouk menghimbau Liga Arab untuk mengakui dan menerima sebagai anggota tanggal 28 September 1950 sebagai anggota ke-60.
Pada bulan Oktober 1945 kelompok sosialis pimpinan Syahrir berhasil menyusun kekuatan sosialis pimpinan Syahrir dan Amir Syarifuddin. Langkah berikut golongan sosialis mendorong terbentuknya kabinet parlementer yang menyimpang dari UUD 1945. Selanjutnya 3 November 1945 dikuatkan Maklumat pemerintah yang ditandatangani oleh Drs. Moh. Hatta tentang berdirinya partai-partai politik sehingga lahirlah partai politik bagaikan jamur di musim hujan. Partai-partai politik hingga akhir 1945 mulai melancarkan perjuangan di bidang politik dan ideologi baik melalui KNIP maupun lewat lembaga Negara lainnya.

B. Keadaan ekonomi
Pada awal kemerdekaan RI kondisi dan keadaan ekonomi sangat kacau, inflasi yang besar, sumber inflasi disebabkan oleh :
a. Beredarnya mata uang rupiah buatan penduduk Jepang secara tak terkendali
b. Diedarkannya uang cadangan sebesar 2,3 milyar
c. Kas Negara kosong
d. Pajak dan bea sangat berkurang, pengeluaran bertambah banyak
e. Hasil produksi pertanian dan perkebunan tidak dapat diekspor
Untuk mengatasi kondisi ekonomi yang hancur sebagai akibat dari penjajahan Jepang pemerintah Indonesia menetapkan berlakunya 3 macam mata uang sebagai alat pembayaran yang sah.
a. Mata uang De Javasche Bank
b. Mata uang pemerintah Hindia Belanda
c. Mata uang pendudukan Jepang
Dalam keadaan ekonomi yang semakin sulit, Belanda memblokade barang yang masuk dan keluar Indonesia dengan tujuan untuk menimbulkan langkanya barang/bahan kebutuhan rakyat, sehingga rakyat benci dan tak percaya kepada pemerintah RI.
Untuk mengatasi keadaan ekonomi demikian dan makin parah, maka pemerintah mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
a. Dengan persetujuan BP KNIP, Menteri keuangan Mr. AA. Maramis melaksanakan pinjaman nasional yang akan dibayar kembali selama 40 tahun. Realisasi tersebut pada tahun pertama terkumpul uang Rp.500.000.00,- keberhasilan ini menunjukkan betapa besar kepercayaan dan dukungan rakyat kepada pemerintah RI.
b. Pada tanggal 1 Oktober 1946 dikeluarkan UU No.17 tahun 1946 tentang Oeang Republik Indonesia atu ORI
c. Pada bulan Pebruari pemerintah melaksanakan konferensi ekonomi, hasilnya :
 Bahan makanan ditangani oleh badan pengawas makanan yang kemudian menjadi BPBM (Badan Persediaan dan Pembagian Bahan Makanan)
 Untuk meningkatkan produksi perkebunan-perkebunan diawasi secara langsung oleh pemerintah.
 Dibentuk bahan perencanaan ekonomi.
 Menteri persediaan makanan rakyat, IJ. Kasimo membuat rencana produksi 5 tahun dikenal dengan Kasimo Plan isinya sebagai berikut :
 Memperbanyak kebun bibit dan padi unggul
 Pencegahan penyembelihan hewan pertanian
 Penanaman kembali tanah-tanah kosong
 Pemindahan penduduk sebanyak 20 juta dari Jawa ke Sumatera dalam waktu 10-15 tahun
d. Pelaksanaan program rekonstruksi dan rasionalisasi (RERA) angkatan perang guna mengurangi beban Negara di bidang ekonomi dan meningkatkan efisiensi angkatan perang dengan cara menyalurkan bekas prajurit ke bidang yang produktif.
e. Mendorong para pengusaha swasta ikut dalam pembangunan ekonomi nasional dengan mengaktifkan kembali persatuan tenaga ekonomi (PTE)
f. Penggabungan perusahaan perindustrian dan perusahaan-perusahaan penting : pusat perusahaan tembakau Indonesia. Gabungan Indonesia Daerah Aceh (GASIDA) diaktifkan lagi.
(Selanjutnya akan diperdalam lagi pada kompetensi dasar 1.4 pada pembahasan berikutnya)

C. Kehidupan Sosial budaya
Kemerdekaan telah menghapuskan diskriminasi terhadap segenap warga Negara. Pemerintah Indonesia tidak mengadakan perbedaan terhadap warga Negara atas dasar suku, ras atau agama.
Pada masa penjajah kehidupan sosial budaya diklasifikasikan sebagai berikut :
a. Belanda sebagai warga kelas satu
b. Bangsa timur asing (Arab, India, Cina) sebagai warga kelas dua
c. Pribumi sebagai warga kelas tiga
Namun kemerdekaan diskriminasi warga Negara, setiap warga Negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Di zaman penjajahan, dibidang pendidikan juga ada diskriminasi yaitu perbedaan hak untuk memperoleh pendidikan antara penjajah dan pribumi, antara bangsawan dan rakyat. Setelah merdeka setiap warga Negara mempunyai hak yang sama dalam pendidikan.
Ki Hajar Dewantara selaku menteri pendidikan dan pengajaran menyampaikan instruksi yang berisi sebagai berikut :
a. Pengibaran bendera merah putih di setiap kantor pemerintahan
b. Lagu Indonesia Raya dinyanyikan setiap upacara resmi
c. Penghentian pengibaran bendera Jepang (Hinomaru) dan lagu Kimigayo
d. Menghapus pelajaran bahasa Jepang
e. Wajib menyampaikan semangat kebangsaan kepada generasi penerus bangsa
Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan mengalami perkembangan pesat disebabkan kuatnya semangat nasional yang melampaui batas berjalan serentak dengan perkembangan sastra Indonesia. Maka tampillah sastrawan baru yang dipelopori oleh Chairil Anwar dan Idrus yang kemudian dikenal sebagai angkatan '45. Disamping itu berkembang pula seni lukis, seni drama, seni musik, dan film. Surat kabar juga tidak ketinggalan hingga akhir tahun 1948 di Indonesia terdapat 124 surat kabar yang dijadikan alat perjuangan.

D. Perjuangan Kembali ke Negara Kesatuan RI
Hasil persetujuan dan kesepakatan KMB yang berakhir pada tanggal 2 November 1949 adalah dibentuknya satu Negara federal di Indonesia yang bernama RIS. RIS terdiri dari Negara-negara bagian, diantaranya Republik Indonesia, Negara Sumatera Timur, Negara Sumatera Selatan, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Indonesia Timur, dan satuan kenegaraan yang berdiri sendiri yaitu Kalimantan Timur, Bangka, belitung Riau, Jawa Tengah. Masing-masing Negara bagian mempunyai luas daerah dan jumlah penduduk yang berbeda.
Dasar pembentukan Negara federal di Indonesia sangat lemah, tidak didukung oleh satu ideologi yang kuat, dengan tujuan kenegaraan yang tidak jelas, dan tanpa dukungan rakyat banyak. Dengan demikian eksistensinya sangat tergantung pada kekuatan militer Belanda yang terdiri dari Koninlijk Leger (KL) atau tentara kerajaan dan koninjik Nederland Indish Leger (KNIL) atau tentara kerajaan Hindia Belanda.
RIS sebagai satu Negara yang baru diakui kedaulatannya harus menghadapi rongrongan yang didukung oleh kekuatan militer, yang dilakukan oleh golongan yang takut akan kehilangan hak-haknya apabila Belanda meninggalkan Indonesia. Namun gerakan-gerakan perjuangan kembali ke Negara kesatuan terjadi dimana-mana, diberbagai daerah timbul gerakan rakyat yang menuntut kembali kenegara kesatuan RI. Kembali ke NKRI dimungkinkan oleh pasal 43 dan 44 konstitusi RIS. Maka pada tanggal 8 Maret 1950 dengan persetujuan parlementer dan senat RIS. Dengan adanya UU tersebut berturut-turut telah terjadi penggabungan Negara-negara bagian kedalam RI di Yogyakarta sehingga sampai dengan 5 April 1950 hanya tinggal 3 negara bagian yaitu :
1. Negara RI
2. Negara Sumatera Timur (NST)
3. Negara Indonesia Timur (NIT)
Untuk itu pemerintah menganjurkan kepada pemerintah RIS agar melakukan perundingan dengan NST dan NIT tentang pembentukan kembali Negara kesatuan. Setelah pemerintah RIS dapat kuasa penuh dari pemerintah antara kedua Negara untuk berunding dengan RI, maka pada 19 Mei 1950 tercapai persetujuan antara RIS yang isi pokoknya : kedua pemerinth sepakat membentuk Negara kesatuan sebagai penjelmaan RI berdasarkan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Selanjutnya pemerintah RIS dan RI menegaskan sebuah panitia untuk menyusun RUUD Negara kesatuan.
Setelah perjuangan yang tidak mengenal lelah. Akhirnya panitia gabungan RIS dan RI berhasil menyelesaikan susunan rancangan UUD Negara kesatuan. Dan pada tanggal 14 Agustus 1950 rancangan undang-undang dasar diterima, baik oleh senat maupun parlemen RIS serta KNIP. Pada tanggal 15 Agustus 1950 Presiden Soekarno menandatangani rancangan undang-undang dasar sementara (UUDS 1950).
Pada tanggal 17 Agustus 1950 dengan resmi RIS dibubarkan dan dibentuk Negara Kesatuan Republik

Minggu, 28 Juli 2013

Kata-kata untuk mu "Aku Lelah"

AKU LELAH

Dan aku jenuh
Akan waktu yang berjalan
Bersama kisah cinta ini
Yang lama harus menunggu bunga mekar di dalamnya

Bawalah aku keluar Bebas...
Dari cinta kasihmu
Tanpa segenggam pun balas dariku
Menuju dunia luar yang penuh harapan

Dalam hati aku berontak. Menangis
Berteriak. Berusaha memecah, merobohkan tembok
Tembok cinta yang kau buat untuk menghalangiku
dari warna - warni bumi

Cinta...
Aku lelah
Aku bosan
Aku tak ingin terkurung di hatimu

Bolehkah aku keluar?
Tanpa meninggalkan setetes air dimatamu?
Menuju bebasnya dunia..
Mencari kebahagiaan hidup..

Sabtu, 27 Juli 2013

Lelah hati yang tak kau lihat andai saja ..
Dapat kau rasakan letihnya jiwaku karna sifatmu ..
Indah cinta yang kau berikan kini tiada ..
Lagi ku dapatkan teduhnya jiwa ..
Baiknya ku pergi tinggalkan dirimu sejauh mungkin ..
Untuk melupakan  ..
Dirimu yang slalu tak pedulikan ku ..
Yang mencintaimu ..
Yang menyayangimu ..


Bila saat nanti aku jauh  ..
Ku harap kau mengerti ku ..
Ku harap kau sadari ..