Pembagian Wilayah Republik Indonesia atas 8 Provinsi
Jumlah
provinsi di Indonesia pada awal kemerdekaan sebanyak 8 daerah
sebagaimana keputusan Sidang II Panitia Persiapan Kemerdekan Indonesia
(PPKI). Sidang II PPKI ini dilaksanakan pada 19 Agustus 1945. Berikut
data 8 provinsi tersebut beserta nama gubernurnya :
1.Sumatera (Teuku Mohammad Hasaan)
2.Jawa Barat (Sutardjo Kartohadikusumo)
3.Jawa Tengah (R.A. Panji Soeroso)
4.Jawa Timur (R.M. Suryo)
5.Sunda Kecil (Mr. I. Gusti Ketut Pudja)
6.Maluku (Mr. J. Latuharhary)
7.Sulawesi (R. G.S.S.J. Ratulangi)
8.Kalimantan (Ir. Pangeran Mohammad Noor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar